Thursday, October 30, 2008

kerja KPU Medan, Sumatera Utara Berantakan

Hingga saat ini daftar Caleg Medan kota tidak kunjung tertera, bahkan situs kpud Medan tidak ada. Juga pada Situs KPU Sumut tidak Up date. Diharapkan agar seluruh anggota KPU bekerja dengan baik, karena Kalian di gaji dari uang rakyat, rakyat butuh informasi yang akurat dan terpercaya bukan hanya permainan politik.

sumpah rakyat

Monday, October 27, 2008

Prediksi dan ramalan Pilkada Padang Sumatera Barat dan Deli Serdang Sumatera Utara

1. Untuk wilayah Kota Pandang Sumatera Barat, diprediksikan akankah terjadi pemilihan 2 (dua) putaran, pada putaran ke-2 yang bertarung di babak final adalah nomor urut 3 dan nomor urut 5. Untuk hasil akhir dari babak final, apakah nomor urut 5 sebagai pemenang pilkada wilayah kota Padang.

2. Untuk wilayah Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, apakah yang memenangkan pemilihan Bupati dan wakil Bupati wilayah tersebut adalah dengan nomor urut 4.

hasil pilkada Walikota Kota Padang

Jumat, 24 Oktober 2008

Fauzi-Mahyeldi Dipastikan Menangkan Pilkada Kota Padang
Penulis : Hendra Makmur
PADANG--MI: Wali Kota incumbent Fauzi Bahar yang berpasangan dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar Mahyeldi Ansharullah hampir menjadi sebagai pemenang Pilkada Padang. Pasangan yang diusung PKS dan PAN ini meraih 159.119 suara (51,50%) dari total 303.123 suara sah yang masuk ke KPU Padang.

Ketua KPU Padang Endang Mulyani Jumat (24/10) mengatakan data dari seluruh 1.491 TPS sudah masuk. "Namun, data tersebut diinput dari data C1TI (berita acara rekapitulasi di tingkat TPS) yang ditabulasi melalui komputerisasi," jelasnya.

Menurutnya, penetapan hasil Pilkada Padang dilakukan melalui pleno KPU berdasar berita acara rekap penghitungan di tingkat kecamatan antara tanggal 29 Oktober sampai 2 November nanti.

Setelah Fauzi-Mahyeldi, menyusul di urutan kedua, pasangan Yusman Kasim - Yul Akhiari Sastra dengan perolehan 66.399 suara (21,90%), Jasrial-Muchlis Sani 47.022 suara (15,51%), Ibrahim-Murlis Muhammad 17.104 suara (5,64%) dan Mudrika-Dahnil Aswad 16.479 suara (5,44%).

Total suara sah dalam Pilkada Padang yang digelar pada Kamis (23/10) yakni sebanyak 303.123 suara (56,22%) dari total 539.208 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Total suara tidak sah masih direkap KPU Padang. Dengan asumsi, suara tidak sah sekitar 4%, maka tingkat partisipasi pemilih diperkirakan paling tinggi hanya 60%.

Sementara, sekitar 40% atau 220 ribu pemilih lainnya golput atau lebih banyak dari perolehan pemenang Pilkada yang hanya dipilih 159.119 orang. Koordinator Divisi Kebijakan Publik LBH Padang Ardisal mengatakan, besarnya angka golput tersebut selain karena ketidakpercayaan masyarakat juga akibat kesalahan teknis dalam pendataan pemilih.

"Hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak sipil dan politik masyarakat yang dijamin UUD 1945 dan UU No 12 tahun 2005 tentang Rativikasi Kovenan Hak Sipil Politik," ujarnya. (HR/OL-06)

Pilkada Kab. Langkat Sumatera Utara

6 Pasang Calon Bupati/Wakil Bupati Langkat Priode 2009-2014 Ditetapkan
KPUD Kabupaten Langkat melalui rapat pleno terbuka menetapkan enam pasang calon bupati/wakil bupati Langkat periode 2009-2014. Penetapan ke-enam pasang calon bupati/wakil bupati Langkat tersebut melalui berita acara nomor 270-001/KPU-Lkt /2008 yang dibacakan Ketua KPU Supomo SPd di gedung KNPI Langkat, Kamis (28/8) di Stabat. Ke-6 pasang Cabub/Wabub Langkat tersebut adalah :
• Nomor urut 1. Ngogesa Sitepu/Budiono
• Nomor urut 2. Panrizal Darus/Parluhutan Siregar
• Nomor urut 3. Suratman/Rosdannely
• Nomor urut 4. Asrin Naim/Legimun
• Nomor urut 5. Sempurna Tarigan/Afrizal Khan
• Nomor urut 6. Rudi Hartono Bangun/Supriadi

Ketua KPUD Langkat Sotomo SPd kepada wartawan mengatakan, sebelum menetapkan pasangan calon bupati/wakil bupati Langkat, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelitian seputar kelengkapan administrasi dari sejumlah calon. Dari ke-6 pasang calon tersebut. Ketua KPUD Langkat Sutomo SPd didampingi pimpinan parpol dan undangan lainnya menyaksikan penandatanganan persetujuan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh masing-masing pasangan calon. Penetapan Nomor Urut Calon Pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan SK KPUD Kabupaten Langkat Nomor : 15 Tahun 2008 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Langkat.

Pilkada kab.Deli Serdang Sumatera Utara

Sabtu (6/9) sore sidang pleno di Balairung Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam yang dipimpin oleh Ketua KPUD Deli Serdang Drs Mohd Yusri Msi, KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Deli Serdang melaksanakan pencabutan nomor dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati/Wabup Kabupaten Deli Serdang periode 2009-2014, yakni :
• Nomor urut 1. Sihabuddin SE – Ir Surya Dharma Ginting SP MM
• Nomor urut 2. H Wagirin Arman – Hj Chairiyah Sudjono Giatmo
• Nomor urut 3. Saiful Anwar Ssos – Sugito
• Nomor urut 4. Drs Akhmad Thala'a – Satrya Yudha Wibowo ST.
• Nomor urut 5. yaitu pasangan Drs H Amri Tambunan – Zainuddin Mars Ssos,
• Nomor urut 6. Ruben Tarigan SE – Dedi Irwansyah SE
• Nomor urut 7. Drs H Hasaidin Daulay – Drs H Putrama Alkhairi
• Nomor urut 8. HM Supriyanto – Dicky Zulkarnain SE
• Nomor urut 9. pasangan Rabu Alam Syahputra – Ir Rahmat Setia Budi MSc.

Pilkada Deli Serdang akan diadakan pada tanggal 27 Oktober 2008.

Semoga Pilkada di wilayah kab. Deli Serdang Sumatera Utara terlaksana dengan lancar dan aman dan menghasilkan pemimpin yang diridhai Allah Swt, amin.

Saturday, October 25, 2008

Pilkada

Pemimpin wilayah, Semua orang bisa memilih dan menentukan pemimpin daerahnya masing-masing, hanya saja benarkah pilihan kita adalah murni dari hati dan keinginan diri kita sendiri, ataukah ada propaganda lainnya yang mempengaruhi suara, satu pun sangat mempengaruhi penentuan siapa yang berhak menduduki kursi kepimpinan di daerah tersebut, ibaratnya uang 1 milyar rupiah jika kurang 100 rupiah saja bukan lagi 1 milyar. Terbukti jika 1 suara saja tidak terpenuhi oleh pemimpin yang kita inginkan, maka kemungkinan gagal adalah sangat besar, nah bagaimana kalau pemimpin itu mutlak menang 100 % suara dari keseluruhan, Jelas itu yang diinginkan Indonesia, berarti kita punya suara bulat untuk pemimpin tersebut, yang adalah dukungan kita sendiri dari hati dan keinginan sendiri pula.

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau seringkali disebut Pilkada, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah , baik Gubernur untuk provinsi, Bupati untuk kabupaten, dan Walikota untuk kota.

Dahulu, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dasar hukum penyelenggaraan Pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) belum dimasukkan dalam rezim Pemilihan Umum (Pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Pilkada dimasukkan dalam rezim Pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pilkada pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserRata Penuhta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Khusus di Nanggroe Aceh Darussalam, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik lokal.

Hanya sedikit saran buat pilkada kita ini untuk kita semua, pilihlah pemimpin keturunan asli wilayah masing-masing. Jangan kita biarkan Nusantara kita ini hancur, mari sama-sama kita bangkit memikul beban Nusantara negeri tercinta kita, melanjutkan cita-cita nenek moyang kita yang telah lama kita lupakan.